Rabu, 31 Maret 2010 di Ruang rapat Kantor Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Kalimantan Selatan dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Penertiban Aparatur Negara No. 02 Tahun 2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian. Yang dihadiri oleh Kepala Bidang Ketenagaan,Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian.Departemen Pertanian Ir.Maspoer Makhmudi, MM beserta Tim Penilai Penyuluh Pertanian Pusat.. Kepala BKD Prop Kal-Sel yang diwakili oleh Heldy Helmy. Sekretaris Badan Koordinasi Penyuluhan, .Tim penilai Provinsi. Tim Penilai Kabupaten Kota se Kal Sel. Beserta Penyuluh Pertanian
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar